Monday, April 4, 2016

PKS Siap Hadapi Gugatan Fahri Hamzah

Dewan Pengurus Pusat Partai Keadilan Sejahtera (DPP PKS) menyatakan siap menghadapi gugatan hukum yang akan dilayangkan Fahri Hamzah atas keputusan Majelis Tahkim PKS yang telah memecat Wakil Ketua DPR RI itu dari seluruh jenjang keanggotaan di PKS.

Ketua Departemen Hukum PKS Zainudin Paru mengakui sebelum Fahri Hamzah menyatakan keinginannya menggugat ke pengadilan, PKS sudah siap menunggu gugatan mantan Wakil Sekjen PKS tersebut.

"Sebelum ini sudah ada konpers dari Fahri Hamzah bahwa ada gugatan hukum. Pada intinya DPP PKS sudah siap untuk menghadapi gugatan hukum yang akan dilakukan," kata Zainudin di kantor DPP PKS, jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan, Senin 4 April 2016.

Zainudin juga mengatakan, DPP PKS sudah siap untuk menjawab semua pokok-pokok dari gugatan yang akan diajukan Fahri Hamzah.

"Tinggal kita hanya menunggu sejauh mana pokok-pokok gugatan yang akan disampaikan ke pengadilan. Itulah yang akan kami berikan jawaban. Jawaban seperti apa, kebenaran bagaimana, kita akan buktikan dalam proses persidangan di pengadilan," ungkap Zainudin.

Zainudin menambahkan, DPP PKS tidak khawatir dengan gugatan yang akan diajukan oleh Fahri. Bahkan Zainudin mengklaim optimistis jika gugatan tersebut bisa dimenangkan DPP PKS.

"Dan ketika di pengadilan jawaban itu akan kami buka. Sebelum Pak Fahri juga sudah ada pengalaman dulu digugat oleh pak Yusuf Sufendi dan alhamdulillah DPP PKS juga menang," ujarnya.
  • Fadli Zon Kaget Fahri Hamzah Dipecat PKS

Sebelumnya, beredar surat dari Majelis Tahkim (Mahkamah Partai) PKS terkait keputusan pemecatan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah. Dalam surat tersebut tercantum putusan kalau Fahri Hamzah dipecat dari semua jenjang keanggotaan PKS.

Surat itu tertanggal 11 Maret 2016 dan keputusan dibuat berdasarkan rekomendasi Badan Penegak Disiplin Organisasi (BPDO) untuk memecat politikus asal Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB) itu.

Namun, Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah menyatakan akan melawan keputusan Majelis Tahkim PKS atas pemecatan dirinya. Fahri mengaku akan memperkarakan keputusan Presiden PKS Sohibul Iman dan para petinggi PKS lainnya, yang turut serta mengambil keputusan tersebut secara sepihak.

"Saya akan melakukan hak saya sebagai warga negara untuk mencari keadilan, dan mengajukan tindakan yang dilakukan melawan hukum. Dan tindakan lainnya yang kami identifikasikan," kata, Fahri di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin 4 April 2016.

No comments:

Post a Comment