Friday, April 1, 2016

Bisnis kartu kredit diramalkan melesu

Ilustrasi kartu kreditMasa depan bisnis kartu kredit diramalkan lesu setelah Kementerian Keuangan mewajibkan 23 bank dan lembaga penerbit kartu kredit melaporkan data beserta transaksi nasabahnya.
General Manajer Asosiasi Kartu Kredit Indonesia (AKKI), Steve Marta, mengatakan kewajiban melaporkan transaksi nasabah kartu kredit akan membuat masyarakat enggan membuat kartu kredit dan mengurangi transaksi pembayaran menggunakan kartu.
"Kami memprediksi jumlah kartu dan volume kartu kredit akan turun di 2016," kata Steve seperti yang diwartakan Koran Jakarta, Jumat (1/4/2016).
Dalam kalkulasinya, Steve memperkirakan jumlah kartu kredit hanya akan tumbuh di bawah 4 persen serta volume dan nominal transaksi kartu kredit tumbuh di bawah 12 persen. Sebelumnya AKKI memprediksi pertumbuhan kartu kredit sebesar 4 persen dan pertumbuhan volume dan nominal transaksi berkisar 10 hingga 12 persen.
Selain itu, sejumlah bank juga akan kesulitan memenuhi kebijakan itu karena Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 39/PMK.03/2016 tentang Rincian jenis Data dan Informasi Perpajakan serta Tata Cara Penyampaian disampaikan secara mendadak.
Untuk diketahui, aturan tersebut diumumkan pada 22 Maret 2016 dengan tenggat penyerahan pada 31 Mei 2016.
Sementara data yang harus dilaporkan adalah nama bank, nomor rekening kartu kredit, nomor identitas dan nama toko (merchant), nama dan alamat pemilik kartu, NIK/nomor paspor, Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), bulan tagihan, tanggal transaksi, rincian dan nilai transaksi, juga pagu kredit.
Untuk itu Steve menilai perbankan perlu menyiapkan secara teknis seperti sistem teknologi informasi dan sosialisasi ke nasabah. Begitu juga dengan Ditjen Pajak, Steve menilai perlu kesiapan untuk menerima data tersebut.
Pimpinan Divisi Bisnis Kartu Kredit PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI), Corina Leyla Karnaelis, mengaku tengah menyiapkan rencana untuk memroses pelaporan kartu kredit yang berlaku efektif satu bulan ke depan.
Kendati demikian, BNI belum merevisi target bisnisnya. BNI membidik penerbitan kartu baru sebanyak 350 ribu kartu di 2016. Tahun lalu, BNI mencatatkan pertumbuhan bisnis kartu kredit sebesar 25,9 persen menjadi Rp9,78 triliun ketimbang tahun 2014.
Di sisi lain, Kepala Divisi Kartu Kredit PT Bank Central Asia Tbk (BCA), Santoso, mengatakan aturan baru ini bisa menimbulkan dampak negatif pada bisnis kartu kredit karena nasabah akan kaget data transaksinya dibuka.
Tapi, untuk jangka panjang, aturan ini justru dinilai akan menetralkan bisnis kartu kredit. Senada dengan BNI, BCA juga belum berencana merevisi target bisnis kartu kreditnya di 2016.
DIlansir KONTANtahun ini BCA menargetkan jumlah kartu kredit hanya tumbuh sekitar 6 sampai 7 persen menjadi 2,8 juta kartu kredit. Di akhir 2015, jumlah kartu kredit terbitan BCA adalah sebanyak 2,7 juta kartu.
Tapi, nilai pembiayaan kartu kredit diperkirakan masih tumbuh lebih tinggi atau naik 15 persen.

No comments:

Post a Comment