Wednesday, March 23, 2016

Permintaan Maaf Zaskia Gotik Tak Akan Hentikan Proses Hukum

Pedangdut Zaskia Gotik memang sudah meminta maaf kepada publik berkait pernyataannya yang dinilai menghina lambang negara.
Namun, Kanit I Subdit Cyber Crime Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya, Kompol Nico Setiawan, mengatakan bahwa permintaan maaf itu tak akan menghentikan proses hukum yang sedang ditangani oleh penyidik.
"Enggak pengaruh ke penyidikan itu ngaruh ke proses persidangan saja nanti. ZG akan dipanggil dulu sebagai saksi dan habis itu penentuan ZG terpenuhi tidaknya status sebagai tersangka," papar Nico saat ditemui di Direktorat Reserse Kriminal Khusus, Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Rabu (23/3/2016).
Rencana LSM KPK untuk melakukan pencabutan perkara pun dinilai tak akan menghentikan penyidikan.
"Kami kan dalam penanganan kasus ini atas dasar temuan kami jadi enggak akan pengaruhin. Terus berlanjut penyidikan,"paparnya.
Sejauh ini penyidik sudah memeriksa enam saksi yakni Ayu Ting Ting, Julia Perez, Denny Cagur, Ayu Dewi, Syahnaz Sadiqah, dan Raffi Ahmad.
Nico mengatakan, pernyataan para saksi cukup mendukung semua hasil temuan.
"Sementara ini arah penyidikan memang ada unsur penghinaan, tinggal kami lanjutkan penyidikan. Keterangan saksi mendukung hasil temuan kami," ujar Nico.

No comments:

Post a Comment